Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat inklusi dan literasi keuangan Jawa Timur masa pemerintahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengalami peningkatan dan konsisten berada di atas rata-rata nasional.
Data OJK pada 2019 melaporkan, tingkat inklusi keuangan Jatim mencapai 87,96%, sedangkan nasional di angka 76,19%. Literasi keuangan Jatim di tahun yang sama sebesar 48,95%, sedangkan rerata nasional ada di angka 38,03%.
Angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2022. Tingkat inklusi keuangan Jatim naik mencapai 92,99% sedangkan nasional berada di 85,10%. Sementara tingkat literasninya di tahun tersebut telah berada di angka 55,33% untuk nasional 49,68%.
Khofifah mengatakan konsistensi ini merupakan buah kerja keras, komitmen, dan sinergitas yang terjalin antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran samping seperti OJK dan Bank Indonesia (BI).
Meski selalu berada di atas rata-rata nasional, Khofifah tetap mendorong agar literasi keuangan di Jatim bisa terus ditingkatkan hingga mendekati angka inklusi keuangan.
“PR kita adalah literasi keuangan, maka proses edukasi demi edukasi perlu dilakukan oleh kita semua bersama-sama,” kata Khofifah dalam keterangannya.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, lanjutnya, yang harus didorong tidak hanya literasi keuangan tetapi juga termasuk literasi digital. Karena saat ini literasi digital adalah sebuah keniscayaan, mengingat semua aspek kehidupan pasti bersinggungan dengan digital system.
“Kita perlu melakukan secara lebih sistemik, lebih komprehensif. Tidak perlu menunggu siapa-siapa karena pada dasarnya kita semua punya tim kerja yang sama sama advancenya” tegasnya.
Khofifah optimis persoalan koneksitas di daerah-daerah tidak menghalangi penerapan sistem digitalisasi. Sebab, berkaca pada saat Pandemi Covid-19 melanda sebelumnya, dimana aktifitas-aktifitas masyarakat harus dilakukan secara daring bisa dijalankan dengan baik.
“Saat pandemi Covid-19 lalu terbukti kita bisa menembus batasan-batasan tersebut. Ini menunjukkan bahwa apapun kondisinya, ketika ada komitmen dan kesungguhan maka dapat dicari solusinya,” ungkapnya.
“Artinya kita punya komitmen dan kemampuan yang sama untuk mendorong Bagaimana _digital ecosystem_ itu menjadi bagian dari penguat dari seluruh layanan publik kita termasuk adalah bagaimana membangun akselerasi percepatan keuangan daerah di masing-masing tempat di mana kita bertugas,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini telah terbentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh kabupaten/kota se Jatim. TPAKD bersinergi dengan OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Untuk itu, Khofifah meminta agar bupati/wali kota mampu menjadikan hal tersebut sebagai sinyal untuk terus menguatkan sinergitas di sektor keuangan utamanya melepaskan masyarakat dari jerat rentenir dengan berbagai program.
“Seluruh jajaran dari kabupaten kota saya mohon untuk bisa menangkap sinergitas ini dalam format untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang masih memerlukan dukungan akses permodalan agar tidak terjerat rentenir,” jelasnya.
Dukungan yang dimaksud dapat berupa program kredit lunak hingga penyaluran bantuan maupun zakat. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini. Berbagai program yang dimiliki oleh Pemprov Jatim antara lain Paket Kredit Petani Jatim (PKPJ), Dana Bergulir, dan Prokesra.
PKPJ adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada petani perorangan/kelompok tani/koperasi yang mempunyai kegiatan usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan yang meliputi fasilitas modal kerja dan investasi. Untuk modal kerja perorangan akses permodalan bisa mencapai Rp 50 juta sedangkan untuk kelompok/koperasi bisa mencapai Rp 250 juta dengan plafond kredit menyesuaikan masa panen.
Sedangkan Program Dana Bergulir (Dagulir) merupakan program kredit pada Bank BPR Jatim-Bank UMKM Jatim yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi di Jatim. Begitu pula dengan Prokesra yang ditujukan pula untuk pelaku UMKM agar bisa mengakses permodalan.
“Semuanya memberikan kemudahan akses permodalan dengan bunga yang rendah. Sehingga masyarakat tidak terjerat rentenir dengan bunga tinggi untuk modal usaha,” ujarnya.
Selain itu, sejak beberapa tahun silam Khofifah juga menggencarkan program zakat produktif bekerja sama dengan Baznas dan BUMD di Jatim. Tujuannya menyasar pelaku usaha ultra mikro yang skala usahanya di bawah UMKM.
“Semua program tersebut diharapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat serta memberikan tetesan kesejahteraan bagi masyarakat Jatim,” imbuhnya.
Terakhir, Khofifah akan terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi program dengan stakeholder terkait baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan serta terus menciptakan inovasi program pembiayaan untuk merespons kebutuhan masyarakat Jatim dalam mengembangkan usahanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO