Menu


Polres Pasuruan Kota Larang Jadikan Gereja Tempat Kampanye Pemilu 2024

Polres Pasuruan Kota Larang Jadikan Gereja Tempat Kampanye Pemilu 2024

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Surabaya -

Polres Pasuruan Kota menyiapkan sejumlah pengamanan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023 ini. Pengamanan gereja menjadi fokus perhatian polisi.

AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, 17 gereja yang tersebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sudah siap untuk melaksanakan misa natal.

"Total anggota 92, tapi seluruh anggota nantinya akan melaksanakan pengamanan," kata Makung usai apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.

Selain itu, Makung juga menyebut jika tempat ibadah seperti gereja dilarang untuk melakukan kampanye. Gereja hanya boleh digunakan untuk tempat peribadatan saat natal. 

"Jadi di tempat peribadatan termasuk gereja dilarang digunakan sebagai sarana kampanye," ujarnya. 

Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan beberapa elemen seperti masyarakat, banser dan pengurus gereja. 

"Kegiatan di gereja fokus kegiatan ibadah Misa natal. Sesuai rakor bahwa fokus gereja dalam rangka Nataru yakni ibadah," tuturnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.