Menu


Terkuak Alasan Polres Lumajang Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan KA Vs Elf

Terkuak Alasan Polres Lumajang Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan KA Vs Elf

Kredit Foto: KAI

Konten Jatim, Surabaya -

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur mengatakan proses pemeriksaan kecelakaan yang melibatkan KA Probowangi vs minibus elf bernomor polisi N 7646 T yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan empat orang luka berat masih berjalan.

"Kami belum menetapkan status, sopir masih sebagai saksi dan yang bersangkutan juga dalam kondisi trauma, sehingga dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Minggu (19/11/2023) malam dan pada Senin (20/11) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Nanti kami akan melihat perkembangannya seperti apa untuk menindaklanjuti perkara kecelakaan itu dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan juga setelah kecelakaan tersebut terjadi," tuturnya.

Dari olah TKP itu, lanjut dia, diketahui mobil minibus Elf terseret sampai 50 meter dari perlintasan sebidang tersebut yakni tepatnya di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah, di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah.

"Hari ini kami lakukan olah TKP lanjutan yang dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur," katanya.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Lumajang AKBP Agus Gede Made Artha mengatakan bahwa seluruh korban sudah teridentifikasi, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat yang mendapat perawatan di rumah sakit.

"Dari 11 jenazah tersebut, 10 jenazah diantaranya sudah dipulangkan ke rumah duka di Kota Surabaya, sedangkan satu jenazah atas nama Sri Rahayu masih berada di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD dr Haryoto Lumajang," ujarnya.

Untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak empat orang mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD dr Haryoto Lumajang dan RS Bhayangkara Lumajang.

Sebuah minibus Elf bernomor polisi N 7646 T tertabrak KA Probowangi di perlintasan kereta api tidak terjaga di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (19/11) pukul 19.53 WIB yang mengakibatkan 11 orang penumpang mini bus meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO