Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya, Arumi Bachsin, ditunjuk sebagai juru bicara resmi oleh calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka.
Penunjukan Emil Dardak-Arumi Bachsin sebagai jubir resmi diumumkan Gibran menjelang pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Gibran menerangkan alasan di balik pemilihan Emil Dardak-Arumi Baschin adalah kemiripan antara Wali Kota Solo itu dan istrinya.
"Hari ini saya berkesempatan ketemu beliau berdua. Saya juga meminta tolong beliau berdua untuk menjadi juru bicara saya. Ini satu paket," kata Gibran.
Selain itu, ia juga merujuk pada usia Emil Dardak yang relatif muda ketika menjabat sebagai kepala daerah, mirip dengan pengalaman Gibran.
"Ini pasti menanyakan alasan beliau berdua. Saya pilih Pak Emil dan Bu Emil. Saya pilih orang yang paling mirip saya dan istri saya," ujar Gibran.
"Ia termasuk dari awal jadi bupati pada usia 31, sudah menjabat sebagai bupati, sementara saya dulu menjadi wali kota pada usia 33," tambahnya.
Lebih lanjut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjelaskan bahwa ke depannya, ia akan lebih sering melakukan blusukan untuk bertemu langsung dengan warga.
Emil dan Arumi akan berperan sebagai juru bicara untuk membantu menyosialisasikan visi dan misi pasangan calon.
"Bapak Emil dan Ibu Emil. Dengan begitu, saya ke depan mau blusukan, ketemu warga, ke pasar-pasar tradisional. Teman-teman yang ingin wawancara untuk penjelasan visi misi saya, silakan menuju ke pak jubir dan bu jubir," ujar Gibran.
Keputusan Gibran dalam menunjuk Emil dan Arumi sebagai juru bicara membawa harapan baru dalam menghadapi kampanye dan sosialisasi di masa mendatang, sambil mempertahankan tema kesamaan visi dan nilai yang diwujudkan melalui pasangan yang dipilih.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan