Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada selaku Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Bacuya 2023 untuk pengamanan piala dunia U-17 langsung mengecek pasukan, alat dan memimpin apel kesiapan personilnya di lapangan upacara Mapolda Jatim, Kamis (9/11/2023).
Selain Polda Jawa Timur, apel gelar pasukan itu juga diikuti serentak oleh Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah yang menjadi venue Piala Dunia 2023 FIFA U-17.
Usai apel, Wahyu juga mengecek kelengkapan sarana prasarana Polri, baik berupa Alat Khusus (Alsus) maupun Alat Material Khusus (Almatsus) beserta peralatan lainnya.
Wahyu, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara pertama yang ada di Asia Tenggara, yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.
Oleh karenanya, diminta kepada seluruh personel dapat benar–benar melaksanakan tugas pengamanan secara professional dan proporsioanal.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus prestasi dimana Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA U-17 World Cup tahun 2023, untuk itu kita semua yang hadir di sini harus bangga karena menjadi bagian dari sejarah untuk melakukan pengamanan peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia," tutur Wahyu .
Pelaksanaan pertandingan FIFA U-17 World Cup 2023 yang akan digelar di empat stadion yaitu, stadion Jakarta Internasional Stadium (DKI Jakarta), stadion Si Jalak Harupat (Jabar), stadion Manahan (Jateng) dan Gelora Bung Tomo (Jatim) serta beberapa lokasi lapangan yang akan digunakan sebagai tempat Latihan.
Wahyu selaku Kaopspus Operasi Aman Bacuya 2023 menegaskan, baik stadion maupun tempat latihan harus dilakukan pengamanan secara maksimal.
Kasatgas Opspus Aman Bacuya Wahyu juga mengatakan, meskipun FIFA U-17 World Cup tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia dibawah 17 tahun.
Namun terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023.
Untuk itu ia menegaskan kepada personel, untuk mengantisiapasi terjadinya kerumunan (crowd) di pintu masuk stadion, kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, gesekan fisik antar supporter dan pendukung kesebelasan, penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit, pemain dan tim official.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan