Sudah hampir dua pekan Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono mulai menjabat per 17 Oktober menggantikan Anies Baswedan yang lengser sehari sebelumnya.
Seperti pejabat negara umumnya, Heru Budi punya kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Baca Juga: Waduh, Bisa Jadi Ini Alasan PDIP Tak Ingin Usung Ganjar Pranowo, Ada Sangkut Pautnya Dengan Jokowi?
Dilihat dari situs LHKPN, jumlah kekayaan Heru yang dilaporkannya tercatat mencapai Rp 31,9 miliar.
Jumlah tersebut cukup besar untuk ukuran seorang PNS karier.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan