Menu


Wow! Dua Jam Mengemis di Jalan, Peminta-minta di Malang Raup Uang Rp100.000

Wow! Dua Jam Mengemis di Jalan, Peminta-minta di Malang Raup Uang Rp100.000

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Malang -

Pengemis di Kota Malang, Jawa Timur, mampu menghasilkan uang hingga Rp100.000 selama satu sampai dua jam di jalan.

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang melaporkan hal tersebut dari hasil razian anak jalanan, pengamen, dan pengemis selama Oktober 2023.

Berdasarkan pemeriksaan Satpol PP Kota Malang terhadap pengemis yang terjaring razia, pengemis ternyata mampu mendapatkan uang Rp100.000 dalam waktu satu sampai dua jam saja.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menjelaskan, pengemis yang mengaku mendapat penghasilan demikian itu, terkena razia pada jam 11.00 WIB.

Saat terkena razia dan diperiksa beserta barang bukti, ternyata dihitung uang recehan dan lembaran seribuan atau Rp2.000 itu ditotal ada Rp100.000 lebih.

Para pengemis ini mendapat penghasilan yang menggiurkan itu karena beberapa faktor. Rahmat menjelaskan, pengemis itu menjual belas kasihan ke pemberi.

Biasanya pengemis itu membawa anak-anaknya yang balita atau masih anak-anak.

“Kalau balita itu digendong kalau anak-anak itu dibiarkan keleleran. Jadi orang itu gampang kasihan,” jelas Rahmat.

Sementara itu faktor lainnya, Rahmat menduga memang warga Kota Malang ini hatinya gampang tergugah melihat fenomena demikian.

“Sehingga orang itu biasanya langsung memberi kalau lihat gitu,” kata dia, dilansir dari Blok-a.com.

Sementara itu, biasanya para pengemis ini melakukan aksi jual belas kasihan itu di persimpangan jalan atau dekat lampu lalu lintas.

Mereka para pengemis itu biasanya memilih lampu lalu lintas yang mana waktu lampu merahnya lama.

Ada beberapa tempat favorit pengemis di Kota Malang, di perempatan dekat Mal Dieng Malang, pertigaan Masjid Sabilillah Malang atau Jalan A Yani, pertigaan Sawojajar atau Jalan Danau Toba dan simpang tiga Jalan MT Haryono.

“Kenapa mereka milih di situ? Karena pertama lampu merahnya lama. Kedua kan kendaraan memadat di sana. Sehingga ada jarak waktu pengendara untuk membeli,” kata dia.

Sementara itu, dari pengemis yang ditangkap pada bulan Oktober 2023 itu berasal dari Kota Malang dan juga luar Kota Malang. Untuk jumlahnya Rahmat tidak menghitung.

Sebab, razia itu bercampur dengan anjal dan pengamen. Namun jika ditotal pengemis, anjal dan pengamen itu ada 25 orang yang terjaring razia selama Oktober 2023.

“Kalau luar Malang ini Pasuruan, Madura dan Singosari (Kabupaten Malang). Kalau yang Kota Malang ini dari Muharto dan daerah Tanjung Putra Yudha Kota Malang,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan, para pengemis ini setelah dirazia dilakukan pembinaan. Mereka dibina oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Selain itu, ada juga yang langsung dipulangkan ke rumah asal daerah mereka jika berasal dari luar Kota Malang.

“Namun anehnya mereka setelah dibina itu tetap ngemis lagi. Jadi ini memang mental-mental pengemis,” imbuhnya.

Untuk itu, Rahmat berupaya memberantas mental-mental pengemis itu. Upaya itu dilakukan agar ketertiban umum terjaga. Para pengemis tidak semakin menjamur dan menganggu lalu lintas dan membahayakan pengendara di Kota Malang.

Upaya itu berupa mengusulkan Perda tentang ketertiban umum yang mana salah satu isi didalamnya terdapat aturan pemberian sanksi terhadap pemberi sekalian penerima atau pengemis.

Perda itu kini masih proses awal, yakni masih di pembahasan internal Pemkot Malang.

“Setelah fix nanti kami bakal bahas atau limpahkan ke legislatif jadi Raperda. Aturan ini supaya tidak banyak pengemis. Kalau dibiarkan begini pasti pengemis akan ngajak teman-temannya ke Kota Malang karena enak nyari uang dengan ngemis,” tutupnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024