Abdul Malik, kuasa hukum keluarga siswi SD di Gresik, SAH (8), mengatakan korban yang diduga dicolok matanya oleh kakak kelasnya telah dinyatakan sembuh.
Kesembuhan SAH membuat Abdul Malik menyarankan keluarga segera mencabut laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Gresik.
“Kalau saya minta keluarga karena ini masalah anak tak suruh mencabut. Kalau saya minta sudah dicabut saja karena perkara anaknya,” kata dia, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, pencabutan laporan tersebut merupakan hak orang tua dari SAH. Namun ia berpendapat, sumbuhnya siswi SD itu merupakan yang terpenting.
“Belum ngomong ke orang tuanya karena masih fokus ke anaknya, sudah sembuh sudah bisa sekolah, ya sudah buat apa,” ujarnya.
Abdu Malik menyebut, SAH bisa menunjuk pelaku yang telah mencolok matanya setelah kondisinya dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
Pihaknya juga telah menyerahkan hal itu kepolisian. Namun, sayangnya belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
“Prosesnya tetap di polres, sudah ada SPDP, sudah ada saksi juga. Kami hanya menunjukan foto ini anaknya, tetapi tidak ada pengakuan dan mereka tidak ada yang tahu. Jadi, kesulitan,” jelasnya.
Maka dari itu, mengingat SAH telah beraktivitas dengan normal, saran pencabutan laporan adalah yang terbaik.
“Orang hukum itu menang menjadi arang kalah menjadi abu, enggak mari-mari (selesai-selesai),” tutur Malik.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024