Menu


Gawat! Utang Pinjol Warga Jawa Timur Tembus Rp6,4 Triliun, Peringkat 3 Nasional

Gawat! Utang Pinjol Warga Jawa Timur Tembus Rp6,4 Triliun, Peringkat 3 Nasional

Kredit Foto: Unsplash/Eyestetix Studio

Konten Jatim, Surabaya -

Pinjaman online atau pinjol merupakan layanan jasa peminjaman uang antara pemberi dan penerima pinjaman melalui sistem elektronik atau berbasis daring.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan pinjol atau financial technology (fintech) sebagai sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunakan teknologi.

Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

OJK juga melaporkan pada Agustus 2023 terkait adanya 19,12 juta penerima pinjol di seluruh Indonesia.

Sayangnya, seluruh entitas peminjam itu masih memiliki utang berjalan (outstanding loan) mencapai Rp53,11 triliun.

Oleh karena itu, berikut sederet provinsi yang utang pinjolnya tergolong besar di skala nasional, salah satunya Jawa Timur.

1. Jawa Barat: Rp14,79 triliun

2. DKI Jakarta: Rp10,61 triliun

3. Jawa Timur: Rp6,44 triliun

4. Banten: Rp4,51 triliun

5. Jawa Tengah: Rp3,99 triliun

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan