Menu


Aqiqah dan Kurban, Inilah Arti, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Aqiqah dan Kurban, Inilah Arti, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Kredit Foto: Unsplash/Diyar Shabhaz

Konten Jatim, Surabaya -

Dalam agama Islam, terdapat dua ibadah yang melibatkan pengorbanan hewan sebagai bentuk pengabdian diri kepada Allah Swt., yaitu aqiqah dan kurban saat Iduladha.

Meskipun keduanya melibatkan pengorbanan hewan, terdapat perbedaan-perbedaan penting dalam hal arti, hukum, dan waktu pelaksanaan kurban serta aqiqah.

Apa Itu Kurban?

Saat Iduladha, umat islam memperingati peristiwa kurban. Yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Ismail sebagai wujud kepatuhannya terhadap Allah Swt.

Tetapi, sebelum Nabi Ibrahim mengorbankan putranya, Allah Swt. terlebih dahulu menggantikan Ismail dengan domba.

Kurban saat Iduladha sendiri memiliki status hukum sunah muakadah. Artinya merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dan ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw.

Pelaksanaan kurban sendiri dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial.

Dalam melaksanakan kurban, umat Muslim diberi kebebasan untuk memilih hewan yang akan disembelih, seperti sapi, unta, atau kambing.

Kurban dilakukan pada tanggal 10 Zulhijah, selama perayaan Iduladha. Pahala yang didapatkan dari kurban dianggap besar, dan daging kurban yang diperoleh kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan.

Seperti yang diungkapkan pada surat Al Hajj ayat 28:

 لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ – ٢٨

Artinya: “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Lalu, Apa Itu Aqiqah?

Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah Swt. Untuk memberikan rasa syukur atas bayi yang dilahirkan dengan selamat dan juga sehat.

Tradisi aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan kurban, seperti kambing atau domba, sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah Swt.

Daging dari hewan kurban tersebut kemudian dimasak dan dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang yang membutuhkan.

Selain itu, dalam aqiqah juga dilakukan pemotongan rambut anak dan memberikan nama kepada anak.

Aqiqah sendiri juga memiliki hukum sunah muakadah. Aqiqah dianjurkan untuk dilakukan oleh orang tua setelah kelahiran seorang anak.

Biasanya, aqiqah dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak, meskipun ada juga yang melaksanakannya pada hari ke-14 atau hari ke-21. Tapi tidak ada batasan waktu dalam melakukannya.

Dalam aqiqah, dianjurkan untuk menyembelih seekor kambing atau domba sebagai bentuk pengorbanan. Dengan jumlah 2 kambing untuk anak laki-laki dan 1 kambing untuk anak perempuan.

Daging hasil aqiqah kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang hadir dalam acara tersebut.

Seperti yang disampaikan dalam Hadits Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Dengan demikian, perbedaan antara aqiqah dan kurban mencakup arti, hukum, dan waktu pelaksanaannya.

Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa syukur atas kelahiran anak.

Sementara kurban adalah ibadah saat Idul Adha sebagai penghormatan terhadap kesetiaan Nabi Ibrahim As. kepada Allah Swt.

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Blok-a.com.