Menu


Ada Seekor Rusa dan Merak, Taman Nasional Baluran Tangkap 3 Pelaku Perburuan Satwa

Ada Seekor Rusa dan Merak, Taman Nasional Baluran Tangkap 3 Pelaku Perburuan Satwa

Kredit Foto: Phinemo/Febian Nurrahman

Konten Jatim, Surabaya -

Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan pihaknya menangkap tiga orang terduga pelaku perburuan satwa dilindungi.

Johan menuturkan, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api peluru kaliber dan bukti hasil perburuan liar seekor rusa jantan dalam kondisi mati serta burung merak hidup.

"Mereka (pelaku) berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang kapsul Lsx warna putih nomor polisi N 19xx EY, tapi saat dihadang petugas kami, satu orang melarikan diri," kata Johan dilansir Antara.

Menurutnya, mobil itu tampak menginap di rumah salah satu seorang warga inisial M. Hal inilah membuat petugas Pos Resort Balanan Taman Nasional Baluran curiga saat patroli.

Pada pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, petugas terus melakukan patroli di wilayah atau blok Sirondo hingga Lempuyang untuk antisipasi perburuan. Namun tidak menjumpai pelaku perburuan tersebut.

"Hingga pukul 15.30 WIB itu pula petugas menerima pesan WA bahwa ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya pada pukul 17.45 WIB petugas melakukan penghadangan di Blok Air Karang," ujar Johan.

Johan melanjutkan, petugas berhasil menghadang mobil dan didapati satu ekor rusa jantan (mati) dan seekor burung merak (hidup) dan termasuk senjata api peluru kaliber.

Setelah petugas Balai Taman Nasional Baluran menangkap tiga pelaku perburuan satwa dilindungi itu, sambungnya, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku perburuan untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber dan hasil buruan rusa dan burung merak," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO