Menu


Heboh di WhatsApp, Diduga Miras Sachet Beredar di Surabaya, Ini Kata Kadinkes

Heboh di WhatsApp, Diduga Miras Sachet Beredar di Surabaya, Ini Kata Kadinkes

Kredit Foto: Instagram/ao.orangtua

Konten Jatim, Surabaya -

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, produk minuman keras (miras) beralkohol sachet yang sempat viral di grup WhatsApp merupakan produk tak berizin.

Itu berawal dari sebuah pesan melalui WhatsApp dan menjadi viral pada 9 Oktober lalu. 

Nanik menyebut, produk miras sachet yang mencatut merek Orang Tua bukan berasal dari produsen Orang Tua Grup.

"Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup," kata Nanik, dalam keterangannya.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Nanik mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

"Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

"Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet, serta terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

"Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan," ujarnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO