Menu


Terbaru Soal Kasus Mata Siswi SD Buta Permanen Usai Dicolok Tusuk Bakso

Terbaru Soal Kasus Mata Siswi SD Buta Permanen Usai Dicolok Tusuk Bakso

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

Konten Jatim, Surabaya -

Seorang siswi SD berinisial SAH (8) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami buta permanen setelah matanya dicolok tusuk bakso. Pelaku diduga kakak kelas korban yang merundung lantaran menolak saat dipalak.

Ada sejumlah fakta terkait kasus mata siswi SD buta karena dicolok tusuk bakso, seperti dikutip dari Blok-a.com, Selasa (19/9/2023), sebagai berikut.

1. Kronologi Kejadian

Ayah korban, Samsul Arif, mengatakan peristiwa ini bermula saat korban mengikuti perlombaan 17 Agustus di halaman sekolah pada 7 Agustus 2023.

Saat sedang duduk-duduk, tiba-tiba korban ditarik oleh siswa yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Korban kemudian dipaksa untuk memberikan uang jajannya kepada siswa tersebut. Namun, korban justru menolak yang membuat pelaku murka hingga menusukkan tusuk bakso ke mata kanan korban.

“Karena tidak mau, wajah anak saya ditutupi tangan kemudian tusuk bakso itu di colok-colokan dari atas ke bawah di bagian mata kanan anak saya,” kata ayah korban, Samsul Arif.

2. Korban Buta Permanen

Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan rasa sakit di mata kanannya dan tidak dapat melihat apa pun. Pihak keluarga korban pun merasa khawatir dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya akibat kerusakan syaraf.

“Dari hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo, ada kerusakan pada saraf mata kanan putri saya. Mirisnya kerusakan saraf itu membuat mata kanannya tidak bisa melihat. Bahkan mengalami kebutaan permanen,” ungkap Samsul.

3. Pihak Sekolah Diduga Tutupi Kasus

Usai mengetahui syaraf mata putrinya rusak hingga buta permanen, ayah korban pun berusaha mencari pelaku dengan mendatangi sekolah korban untuk meminta rekaman CCTV.

Tak disangka, Samsul menilai bahwa pihak sekolah terkesan menutup-nutupi kejadian yang merugikan putrinya itu.

“Saya sudah minta tolong pihak sekolah untuk menunjukkan kamera CCTV, tapi tidak boleh. Padahal saya ingin tahu, siapa pelakunya. Anak saya nggak tahu siapa nama pelakunya, tapi tahu wajahnya,” tutur Samsul.

4. Orang tua Korban Lapor Polisi

Karena tak mendapat keterangan yang jelas dari pihak sekolah, orang tua korban pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

“Betul. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata AKP Aldhino.

Meski begitu, Aldhino mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Sebab polisi masih berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk menetapkan seorang tersangka.

5. Polisi Periksa Kepala Sekolah

Hingga Senin (18/9/2023), polisi telah memeriksa tujuh saksi yang di antaranya adalah keluarga, tetangga, guru, dan kepala sekolah, serta dokter tempat korban berobat.

“Sampai saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami periksa. Termasuk kepala sekolah,” beber AKP Aldhino.

“Termasuk meminta keterangan dari dokter-dokter spesialis mata yang memeriksa korban. Saat ini masih ada satu dokter yang sudah dimintai keterangan,” lanjutnya.

6. Rekaman CCTV Terhapus

Selain memeriksa sejumlah saksi, AKP Aldhino juga telah menyita video recorder (DVR) dari CCTV sekolah korban. Namun, rekaman CCTV di hari kejadian ternyata telah terhapus.

“Kami belum bisa memastikan pelaku dari rekaman CCTV, karena kejadian tanggal 7 kami mendapat laporan tanggal 28 Agustus. CCTV sudah terhapus karena kapasitasnya hanya 12 hari,” ujar Aldhino.

Oleh karena itu, pihak Satreskrim Polres Gresik akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menganalisis video yang terhapus di laboratorium forensik.

7. Korban Trauma

Usai mengalami buta mata kanan akibat dicolok siswa lain menggunakan tusuk bakso, kini korban mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

Oleh karena itu, pihak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) melakukan pendampingan secara psikologis untuk pemulihan mental.

“Kita pendampingan secara psikologis dan lebih mendalam lagi psikologis klinis. Ada pula psikologis khusus, karena secara mental juga belum pulih,” ungkap Kepala Dinas KBPPPA dr Titik Ernawati.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Blok-a.com.