Sebelum akhirnya ditahan oleh Kejari Serang per 25 Oktober kemarin, Nikita Mirzani sempat menghirup udara bebas selama empat bulan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni, Nikita Mirzani tak menjalani penahanan seperti tersangka pada umumnya.
Terkait persoalan ini, banyak pihak yang mengkait-kaitkan tak ditahannya Nikita Mirzani ini dengan Ferdy Sambo, eks perwira tinggi Polri yang sekarang sudah diberhentikan karena terjerat kasus pidana pembunuhan.
Isu ini bukan tanpa sebab.
Nikita sebenarnya pernah hampir mau ditahan oleh Polres Serang Kota pada 22 Juli. Namun, rencana penahanan akhirnya batal.
Setelah batal ditahan, Nikita mengucapkan terima kasih pada Kadiv Propam yang tak lain dan tak bukan adalah Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, pada akhir Juli, Ferdy Sambo masih berstatus perwira tinggi aktif di Polri.
Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada 9 Agustus dan berlanjut pada pemecatan dirinya sebagai anggota Polri dengan status pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada 26 Agustus.
Isu yang mengkaitkan tak ditahannya Nikita dengan Ferdy Sambo sebenarnya tak sepenuhnya benar.
Saat ini, Nikita ditahan bukan karena Ferdy Sambo yang tak lagi jadi bekingnya. Melainkan karena berkas perkaranya sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Nikita ditahan di Rutan Serang dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita sendiri terjerat kasus Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan langsung oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota karena unggahan Nikita di sosial media.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO