Mojokerto memiliki berbagai peninggalan Kerajaan Majapahit. Salah satunya adalah Candi Tikus, berlokasi di Kompleks Trowulan, Dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mengutip laman Disbudporapar Kabupaten Mojokerto., nama ‘Tikus’ diambil karena pada saat ditemukan, Candi tersebut adalah sarang tikus.
Baca Juga: Candi Kotes, Anugerah dari Raden Wijaya untuk Penduduk yang Membantunya Melawan Jayakatwang
Candi Tikus pertama kali ditemukan pada 1914 oleh warga Desa Temon. Saat itu Bupati Mojokerto Kromojoyo Adinegoro, memerintahkan diadakan penggalian terhadap seluruh bagian situs yang terpendam.
Pemugaran Candi Tikus dilakukan pertama kali ketika Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda. Pemugaran dilakukan dengan pemasangan kembali menara candi induk dan pembuatan saluran pembuangan di sisi selatan mengarah ke barat.
Pada 1980-an, Candi Tikus kembali dipugar oleh Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala. Pemugarannya dilakukan dengan berangsur-angsur dan selesai pada 21 September 1989.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024