Menu


Mengenal Waduk Prijetan di Lamongan, Bendungan Tertua di Jawa Timur

Mengenal Waduk Prijetan di Lamongan, Bendungan Tertua di Jawa Timur

Kredit Foto: Laman Direktori Pariwisata RI

Konten Jatim, Jakarta -

Lamongan memiliki peninggalan Belanda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Peninggalan tersebut adalah Waduk Prijetan, memiliki panjang sekitar 460 meter dan dua waduk lapangan, yaitu Waduk Sentir Tenggerejo dan Waduk Kalen.

Mengutip laman Direktori Pariwisata RI, Pada 1910, pemerintah Hindia Belanda melakukan pembangunan tujuh waduk di hilir Bengawan Solo, salah satunya adalah Waduk Prijetan. Pembangunan Waduk Prijetan diselesaikan dan mulai digunakan pada 1917.

Baca Juga: Bendungan Sampean Baru di Bondowoso, Bendungan Megah yang Ada sejak 1983

Pada waktu itu, pelaksana proyek pembangunan adalah JF A Dligoor. Sebelum waduk ini dibangun, pada musim hujan debit air Sungai Prijetan sangat tinggi sehingga menyebabkan banjir.

Sementara pada musim kemarau, debit air Sungai Prijetan menjadi sangat rendah. Sehingga sungai tidak dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian dan mengalami kekeringan. 

Tipe bendungan dari Waduk Prijetan adalah urugan. Awalnya, waduk ini bisa menampung air sekitar 12 juta meter kubik. Namun, kini berkurang menjadi 9,75 juta meter kubik karena adanya sedimentasi.

Waduk Prijetan juga didukung saluran primer yang mencapai 5.176 meter dan saluran sekunder sepanjang 21.594 meter. Daerah yang dialiri air Waduk Prijetan terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Sugio dan Kecamatan Modo.

Pemandangan Waduk Prijetan juga menjadi nilai plus oleh karena itu kerap dikunjungi untuk sekadar bersantai karena indah dan luas.

Baca Juga: Waduk Sangiran Ngawi, Wisata Alam dengan Pemandangan Bukit yang Menenangkan

Pada 2018, Waduk Prijetan BAHKAN didatangi oleh Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda yaitu Stephanus Abraham Blok. Stephanus mengunjungi bendungan untuk melihat langsung peninggalann kakek buyut dari keluarganya.

Saat ini Waduk Prijetan menjadi aset negara dan daerah yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan