Menu


Terkuak, Fakta Ini Menunjukkan Bahwa Putri Ditemukan dalam Keadaan...

Terkuak, Fakta Ini Menunjukkan Bahwa Putri Ditemukan dalam Keadaan...

Kredit Foto: Youtube.com/KompasTV

Konten Jatim, Bandung -

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah beberkan fakta dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Febri, laporan kekerasan seksual telah terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Atas peristiwa tersebut menyebabkan hilangnya nyawa pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca Juga: Breaking News! Ngeri, Seorang Perempuan Bercadar Mau Nerobos Tempat Tinggal Jokowi Sambil Bawa Pistol

"Sebelumnya, perlu dipahami fakta ttg Kekerasan Seksual ini scr hukum ttp tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," tulis Febri Diansyah.

Berikut fakta bukti adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman