Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah beberkan fakta dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Febri, laporan kekerasan seksual telah terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Atas peristiwa tersebut menyebabkan hilangnya nyawa pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sebelumnya, perlu dipahami fakta ttg Kekerasan Seksual ini scr hukum ttp tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," tulis Febri Diansyah.
Berikut fakta bukti adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO