Keberadaan media sosial semakin membantu manusia dalam keseharian mereka. Banyaknya manfaat yang bisa ditemukan dalam penggunaan media sosial ini membuat banyak ulama sepakat bahwa media sosial diizinkan dalam Agama Islam.
Meskipun begitu, mereka tidak menampik bahwa media sosial itu layaknya pisau. Jika dipakai secara rasional dan benar, maka dampaknya akan positif. Sebaliknya, jika digunakan secara gegabah dan sembarangan, bisa saja hasilnya akan buruk.
Penggunaan media sosial dalam Agama Islam haruslah dilandasi dari berbagai acuan seperti Al-Qur’an, hadits, sampai ijma. Terdapat juga dalil yang mengarahkan umat Islam tentang cara menggunakan media sosial yang baik dan benar.
Berikut beberapa dalil mengenai penggunaan media sosial yang dimaksud, menyadur situs Majelis Ulama Indonesia pada Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Apakah Islam Memperbolehkan Media Sosial? Berikut Penjelasannya
Dalil Tentang Menggunakan Media Sosial
1. Memeriksa Kembali Fakta di Dalamnya
Media sosial mengandung banyak sekali berita palsu, sehingga sudah sepatutnya untuk skeptis terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan. Q.S. Al-Hujurat ayat 6 meminta umat Islam untuk selalu memastikan isi informasi dari berita yang mereka dapatkan agar tidak menyesal. Isinya adalah sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.
Baca Juga: 7 Adab Menggunakan Media Sosial dalam Islam Agar Tidak Mudharat
2. Jangan Menyebar Fitnah
Fitnah adalah sesuatu yang sayangnya sering terjadi dalam media sosial. Padahal, banyak ayat atau hadits yang memerintahkan para Muslim untuk tidak menyebar fitnah kepada orang lain. Salah satunya adalah Q.S. Al-Qalam ayat 10-11 yang isinya sebagai berikut:
وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيۡنٍۙ ١٠ هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۢ بِنَمِيۡمٍۙ ١١
Artinya: Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina, suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah,
3. Dilarang Adu Domba
Adu domba juga sering terjadi, khususnya mereka yang memiliki perbedaan kubu dan kepentingan. Seringkali adu domba ditujukan untuk menjatuhkan kelompok lain. H.R. Tirmidzi no. 1.949 menjelaskan bahwa orang yang suka adu domba tidak akan masuk surga. Isian lengkapnya sebagai berikut:
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ قَالَ سُفْيَانُ وَالْقَتَّاتُ النَّمَّامُ وَهَذَا
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga, yaitu Al Fattat." Sufyan berkata, "Al Fattaat artinya An Nammam (penyebar keburukan, pelaku namimah alias adu domba”.
4. Haram Hukumnya untuk Ghibah
Terakhir, ghibah atau bergunjing juga sejatinya sesuatu yang diharamkan, namun sayangnya masih banyak dilakukan para Muslim. Rasulullah SAW dalam H.R. Abu Dawud no. 4.231 bersabda:
قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْغِيبَةُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْيَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Artinya: Rasulullah pernah ditanya, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?" beliau menjawab: "Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai." Beliau ditanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku omongkan?" Beliau menjawab: "Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah."