Menu


Apakah Islam Memperbolehkan Media Sosial? Berikut Penjelasannya

Apakah Islam Memperbolehkan Media Sosial? Berikut Penjelasannya

Kredit Foto: Unsplash/Sara Kurfeß

Konten Jatim, Depok -

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern, Sebagai alat komunikasi yang kuat dan luas, media sosial memiliki potensi baik dan buruk tergantung pemanfaatan dari penggunanya.

Layaknya pisau, media sosial bisa membawa manfaat jika digunakan dengan baik dan benar. Namun, media sosial mampu menimbulkan mudharat andaikan pemakainya memutuskan untuk menggunakan media sosial untuk sesuatu yang negatif.

Ada kalanya pemikiran soal media sosial ini mengarah ke sesuatu yang tidak jelas karena banyaknya pertimbangan tentang baik atau buruknya dari benda ini. Dengan demikian, bagaimana dengan Agama Islam? Apakah Agama Islam memperbolehkan media sosial?

Baca Juga: Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam: Diperbolehkan, Asal…

Apakah Islam Memperbolehkan Media Sosial?

Dijelaskan dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip pada Senin (21/8/2023), Agama Islam menganggap kalau media sosial bukanlah sebuah entitas yang harus dihindari sepenuhnya, tetapi merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan dengan bijak. 

Menurut Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan media sosial perlu tunduk pada prinsip-prinsip muamalah (interaksi sosial) yang Islami. Muamalah melibatkan hubungan antar individu atau kelompok yang meliputi pembuatan, penyebaran, akses, dan penggunaan informasi dan komunikasi.

Penggunaan media sosial dalam pandangan Agama Islam bergantung pada bagaimana individu memanfaatkannya. Menurut ajaran Islam, penggunaan media sosial yang bermanfaat dan mencerminkan etika yang baik sangat dianjurkan. 

Baca Juga: Cara Merayakan Ulang Tahun dalam Islam Agar Lebih Bermakna

Namun, aktivitas yang merugikan atau melanggar nilai-nilai agama seperti fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu harus dihindari. Dalam menghadapi perkembangan teknologi, umat Islam diharapkan untuk senantiasa menjaga etika, kebenaran, dan sikap saling menghormati dalam penggunaan media sosial. 

Dengan demikian, media sosial bisa menjadi sarana yang positif dan produktif dalam mendukung kehidupan beragama dan sosial umat Islam.

Larangan-Larangan dalam Penggunaan Media Sosial

MUI telah merumuskan beberapa larangan yang berkaitan dengan penggunaan media sosial. Dalam konteks Islam, penggunaan media sosial dilarang untuk aktivitas berikut:

  1. Ghibah, Fitnah, dan Penyebaran Permusuhan: Aktivitas negatif seperti menggunjing, memfitnah, dan menyebarkan permusuhan dilarang karena merusak hubungan sosial dan mengundang permusuhan di antara sesama manusia.
  2. Perundungan dan Ujaran Kebencian: Menghina, merundung, dan menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan juga diharamkan karena melanggar prinsip persaudaraan dan persamaan dalam Agama Islam.
  3. Menyebarkan Informasi Bohong (Hoaks): Terlepas dari tujuannya, menyebarkan informasi palsu atau hoaks dilarang karena dapat menyesatkan dan merugikan orang lain.
  4. Konten Pornografi dan Kemaksiatan: Menyebarluaskan materi pornografi atau hal-hal terlarang syar'i juga dilarang karena melanggar nilai-nilai moral dan agama.
  5. Konten yang Tidak Sesuai Tempat dan Waktu: Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktu juga dianggap tidak sesuai dengan etika Islam.

Baca Juga: 7 Doa yang Bisa Dibaca Ketika Berulang Tahun. Semoga Tambah Berkah

Manfaat Positif Media Sosial dalam Pandangan Islam

Penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam juga memiliki manfaat yang signifikan. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Penghubung Silaturahmi: Media sosial memfasilitasi menjalin silaturahmi jarak jauh, yang sangat dianjurkan dalam Islam.
  2. Membagikan Karya Tulis: Media sosial dapat digunakan untuk membagikan pengetahuan dan karya tulis yang bermanfaat, sejalan dengan ajaran Islam tentang berbagi ilmu.
  3. Berdakwah: Media sosial merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan ajaran Islam dan dakwah kepada khalayak yang lebih luas.
  4. Sumber Informasi: Media sosial dapat dijadikan sebagai sumber informasi, terutama dalam hal memperdalam pengetahuan agama.
  5. Bisnis dan Penghasilan: Media sosial bisa digunakan untuk berbisnis secara halal dan memberikan peluang penghasilan.