Salah satu peninggalan Kerajaan Singasari berada di Malang. Peninggalan tersebut adalah Candi Kidal, berada di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Candi Kidal ditemukan oleh Thomas Stamford Raffles pada 1817. Mengutip laman Kemdikbud, beberapa upaya pelestarian dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Baca Juga: Mengenal Candi Bajang Ratu, Miliki Fungsi sebagai Gapura Bangunan Suci
Pada 1867, pemerintah Hindia Belanda melakukan pembersihan candi dari pepohonan. Kemudian pada 1883 pembersihan kembali dilakukan disertai konservasi candi terutama bagian hiasan-hiasannya.
Pemugaran berlanjut usai pemerintahan Hindia Belanda berakhir. Candi Kidal dipugar oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur pada 1987-1988 dan 1989-1990.
Pendharmaan Anusapati
Mengutip laman resmi Kabupaten Malang, Candi Kidal dibangun untuk pendharmaan Raja Anusapati. Anusapati adalah putra Ranggah Rajasa Sang Girinathaputra, pendiri Kerajaan Tumapel (putra Ken Arok).
Sesuai dengan namanya yakni Kidal, Candi Kidal bersifat prasawya yaitu pembacaan relief dari kanan ke kiri atau berlawanan dengan jarum jam.
Relief pada Candi Kidal bercerita tentang kisah Garudeya (Anusapati) yang menyelamatkan ibunya (Ken Dedes) dari sang Kardu (Ken Arok).
Berdasar relief Garudeya, Raja Anusapati dinilai sangat berbakti dan mencintai ibunya. Raja Anusapati ingin ibunya lepas dari penderitaan dan nestapa salama hidupnya dan menjadi suci kembali.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024