Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso tengah menjadi sorotan usai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Rahmat Santoso mengajukan surat pengunduran diri langsung ke DPRD Kabupaten Blitar pada Senin 14 Agustus 2023.
Dalam konferensi pers usai pengajuan pengunduran dirinya, Rahmat mengaku bahwa dirinya kecewa kinerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto.
Baca Juga: Rahmat Santoso Tegaskan Nyaleg Bukan Alasan Dirinya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Blitar
Ia kecewa proyek pembangunan dua jembatan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar tidak juga dimulai. Pembangunan tersebut menggunakan sumber dana dari dana bantuan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp12,6 miliar.
Profil Rahmat Santoso
Rahmat Santoso lahir di Surabaya pada 17 Mei 1978. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Merdeka Surabaya pada 2001. Kemudian menyelesaikan studi S-2 pada 2016 di Universitas Hang Tuah.
Selain itu Rahmat juga pernah berprofesi sebagai advokat. Ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia pada 2018 hingga 2023.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024