Menu


Profil Bupati Pasuruan Gus Irsyad, Sempat Jadi Hujatan Warganet Buntut Konser di RSUD Bangil

Profil Bupati Pasuruan Gus Irsyad, Sempat Jadi Hujatan Warganet Buntut Konser di RSUD Bangil

Kredit Foto: Situs Resmi Kabupaten Pasuruan

Konten Jatim, Jakarta -

Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf menjadi sorotan usai adanya konser di Rumah Sakit Daerah Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.  Konser tersebut sangat disayangkan oleh banyak pihak mengingat digelar di lingkungan rumah sakit yang seharusnya tenang dan tanpa gangguan. 

Pria yang akrab disapa Gus Irsyad ini mengaku bahwa acara tersebut hanya untuk promosi dan tasyakuran. Ia juga menyebut pihak rumah sakit sudah menjamin acara tersebut tidak mengganggu pasien. 

Baca Juga: Profil Hanindhito Himawan, Bupati Kediri yang Siap Jadi Jurkam Ganjar

Gus Irsyad bahkan mengaku tidak tahu jika acara akan menghadirkan band terkenal, yaitu Kotak. 

"Saya tidak tahu kalau mengundang Kotak band, dan itu sudah menjadi wewenang penuh manajemen rumah sakit," katanya. 

Siapa Irsyad Yusuf

Mengutip situs resmi Kabupaten Pasuruan, Gus Irsyad lahir di Pasuruan pada 10 November 1970. Gus Irsyad menghabiskan masa kecilnya di tempat kelahirannya, menempuh pendidikan mulai dari SD hingga SMA di Pasuruan.

Gus Irsyad baru merantau ke Kota Malang saat berkuliah di Universitas Muhammadiyah Malang. Ia berhasil meraih gelar sarjana Ekonomi pada 1996.

Kemudian Gus Irsyad lalu melanjutkan pendidikan S-2 di UPN Veteran, Surabaya, dengan mengambil jurusan Magister Manajemen Agribisnis (MMA).

Untuk karier politik, Gus Irsyad merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat Bupati Pasuruan selama dua periode. Ia pertama kali menjabat pada 2013-2018 bersama wakilnya bernama Riang Kulup Prayuda.

Untuk periode 2018-2023 ia berpasangan dengan Abdul Mujib Imron. Pada Pilkada 2018, Gus Irsyad-Abdul menang melawan kotak kosong. 

Mengingat masa jabatan Gus Irsyad dan Wabup Mujib Imron akan berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan baru-baru ini mengumumkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 16 tahun 2023 dan disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (7/8/2023) siang.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024