Putra sulung Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tak mau dikaitkan dengan sejumlah politikus yang menggugat ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para penggugat diketahui meminta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Hal tersebut disampaikan Gibran ketika ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (3/8/2023). Ia mengaku enggan dicurigai gugatan tersebut berkaitan dengan dirinya. Ia juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut lebih cocok ditanyakan kepada yang menggugat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dukung Gugatan Batas Usia Cawapres, Prabowo Beri Sinyal Duet dengan Gibran di Pilpres 2024?
"Saya nggak ngikuti berita itu, lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat ya, kemungkinan sing pengen sing menggugat, ojo kabeh dicurigai aku ya, aku ra ngopo ngopo lho ya," kata Gibran, Kamis.
Disinggung soal sejumlah parpol dan relawan yang menilai Gibran ideal menjadi kandidat cawapres. Seperti politikus Golkar Nusron Wahid yang menyebutkan dirinya layak menjadi cawapres Prabowo, Gibran, mengungkapkan dirinya masih fokus di Solo.
"(Dukungan dari Golkar jadi cawapres?) saya fokus dulu di Solo ya. (Dorongan relawan?) Iya makasih saya fokus di Solo," katanya.
Selain itu, ketika disinggung kemungkinan dirinya mendampingi Ganjar Pranowo sebagai cawapres, Gibran menegaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi.
Baca Juga: Gibran Bereaksi soal Ucapan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
"(Nanti PDIP mencawapreskan Mas Gibran?) Gak mungkin, tidak mungkin itu, sudah tak jawab," katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO