Menu


Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Tim Hukum PDIP: Kami Harus Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum

Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Tim Hukum PDIP: Kami Harus Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum

Kredit Foto: YouTube/Rocky Gerung Official

Konten Jatim, Jakarta -

Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) telah resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, usai dia melontarkan kata-kata kasar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepolisian resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan dengan Nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim tertanggal 2 Agustus 2023.

Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menjadi pihak terlapor dari aduan BBHAR DPP PDIP yang diwakili oleh Johannes Oberlin L. Tobing.

Baca Juga: Rocky Gerung Lontarkan Kritikan Kasar, Ade Armando Sebut Tak Ngaruh ke Reputasi Jokowi

BBHAR DPP PDIP dalam laporannya menyangkan Rocky melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

"Hasil diskusi kami dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 2 tentang SARA," kata Johannes ditemui awak media di kantor Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Johannes mengungkapkan alasan pihaknya melayangkan laporan karena Jokowi masih menjadi bagian dari PDIP.

Menurut dia, PDIP sebagai partai yang menaungi Jokowi tentu tidak akan diam ketika menganalisis ada yang salah dari pernyataan seseorang.

"Jadi, hari ini kami harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," kata Johannes.

Dia mengatakan Tim BBHAR DPP PDIP telah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti video demi memperkuat aduan ke polisi.

"Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," katanya.

Baca Juga: Kritik Jokowi Pakai Kata Kasar, Ade Armando: Saya Tak Mengerti Kenapa Rocky Gerung Tampak Kalap Seperti Itu

Sebelumnya, Bareskrim Polri lebih dahulu menerima laporan dari sukarelawan pendukung Jokowi dengan teradu Rocky Gerung pada Selasa (1/8) kemarin.

Hanya saja, Bareskrim pada Selasa kemarin menolak laporan tersebut karena berdelik aduan atau pihak yang dirugikan perlu melayangkan keluhan secara langsung.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.