Menu


Rocky Gerung Lontarkan Kritikan Kasar ke Jokowi, Ade Armando Minta Tak Perlu Dipolisikan

Rocky Gerung Lontarkan Kritikan Kasar ke Jokowi, Ade Armando Minta Tak Perlu Dipolisikan

Kredit Foto: Tangkapan layar dari YouTube Cokro TV

Konten Jatim, Jakarta -

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menyebut Rocky Gerung tak perlu dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perlukah Rocky Gerung dipenjara karena ucapannya soal Presiden Jokowi? Saya percaya tidak," kata Ade Armando seperti dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Ade mengakui bahwasanya ucapan Rocky Gerung tersebut sangat tak pantas dan tidak etis, tetapi menurutnya, itu bukanlah kejahatan yang perlu dipidanakan.

Baca Juga: Jokowi Tak Ambil Pusing Hinaan Rocky Gerung, Mahfud MD Bandingkan dengan SBY: Mau Ngadu Diproses

"Saya adalah pecinta, pendukung Jokowi. Saya menganggap Jokowi adalah presiden terbaik yang pernah ada di Indonesia," sambung loyalis Ganjar Pranowo ini.

"Saya juga tersinggung dengan ucapan Rocky, tapi menurut saya sebaiknya dia tidak perlu diperkarakan secara hukum.
Apa yang diucapkannya sangat tidak pantas, tapi juga bukanlah kejahatan yang perlu dipidanakan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui video terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi ini beredar di media sosial.

Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan kasar tersebut saat menyinggung proyek IKN.

"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri," ujar Rocky Gerung dikutip dari Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Kritikannya, Rocky Gerung: Saya Menghina Presiden, Bukan Jokowi-nya

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, sekaligus b*j*ng*n p*ng*c*t," ujarnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO