Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kabar dugaan penghinaan Rocky Gerung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD menegaskan bahwa dari pihak istana belum ada pembicaraan soal langkah pemerintah pada dugaan penghinaan tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Kepala Basarnas, Mahfud MD: Jangan Sampai Substansi Kasusnya Kabur!
Langkah Jokowi yang terkesan cuek atas penghinaan Rocky Gerung disebut berbeda dengan langkah presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD lewat kanal YouTube Kompas TV, mengutip Suara.com, Rabu (2/8/2023).
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kritikan Rocky Gerung, Jokowi Akhirnya Buka Suara: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja
Diketahui bahwa Zaenal Ma'rif merupakan mantan wakil ketua DPR RI yang dilaporkan SBY atas pencemaran nama baik. Selain Zaenal SBY juga melaporkan Eggi Sudjana atas kasus penghinaan presiden.
Terkait Rocky Gerung, Mahfud MD juga mangaku bahwa dirinya banyak dihubungi para akademisi dan aktivis soal sikap pemerintah pada kasus Rocky Gerung.
"Tapi ini kan delik aduan, dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan, tetapi bisa saja delik ini berkembang," ungkap Mahfud MD.
"Karena orang sudah mengggap masalah dan menimbulkan masalah di berbagai daerah, medos bisa saja berkembang bukan delik aduan, tergantung pada terpenuhinya syarat pidana," tandasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024