Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya. Hal itu terkait dengan dugaan ujaran kebencian, penyebaran hoax, mentransmisikan informasi tidak akurat.
“Saya baru saja selesai melaporkan saudara Rocky Gerung dan saudara Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran hoax, mentransmisikan informasi tidak akurat,” kata Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter-nya, mengutip fajar.co.id, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Dianggap Lempar Hinaan terhadap Jokowi, Begini Pembelaan Rocky Gerung
Dia berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut. “Kita percayakan Polisi akan memproses laporan ini. @DivHumas_Polri @ListyoSigitP,” tambahnya.
Diketahui, laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung saat menyampaikan orasi di acara Aliansi Aksi Sejuta Buruh Siap Lawan Omnibus Law di Bekasi.
Rocky Gerung telah memberikan penjelasan terkait pernyataan itu. Dia menyebut pernyataannya itu merupakan pandangan politiknya.
“Orang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dilarang. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya,” jelas Rocky Gerung.
Dia menyentil para pendukung Jokowi yang menurutnya selama ini kerap menghina akal sehat publik.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024