Menu


Sebut Ada Upaya Penjegalan Anies, Geisz Chalifah: KPK Gelar Perkara Sampai 19 Kali hingga Bawaslu Jadi Bawasnies

Sebut Ada Upaya Penjegalan Anies, Geisz Chalifah: KPK Gelar Perkara Sampai 19 Kali hingga Bawaslu Jadi Bawasnies

Kredit Foto: Instagram/Geisz Chalifah

Konten Jatim, Jakarta -

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah mengungkapkan sederet upaya penjegalan jagoannya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu menyusul pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot yang dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pencabutan itu dilakukan H-1 kegiatan senam yang akan dihadiri Anies.

Baca Juga: Anies Sebut Dirinya Paling Mirip Jokowi dalam Memimpin Jakarta Dibanding Ahok dan Djarot

“Sudah lah ga perlu ngeles, kita semua paham,” kata Geisz lewat akun Twitter-nya, mengutip fajar.co.id, Senin (31/7/2023).

Apalagi kata Geisz, pencabutan izin itu dilakukan bukan pertama kalinya. Kegiatan yang akan dihadiri Anies di Riau pada akhir 2022 juga bernasib sama.

“Ijin dibatalkan di Bekasi itu bukan pertama kalinya!” ujarnya.

Penjegalan Anies lainnya. Disebut Geisz bisa dilihat dadi upaya menersangkakan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK yang gelar perkara sampai 19 kali,” jelasnya.

Baca Juga: Elektabilitasnya di Bawah Prabowo dan Ganjar, Anies Tak Ambil Pusing: Angka Sesungguhnya Itu 14 Februari Bukan Sekarang

Selain itu, pengawas penyelenggara pemilihan umum juga dilihatnya hanya mengawasi Anies. Ia hahkan membuat plesetan akronim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Bawaslu yang berubah menjadi Bawasnies dan banyak lagi,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.