Menu


Pemkot Bekasi Batalkan Izin Acara Senam Bareng Anies, Pengamat: Kelakuan Plt di Mana Saja Sama, Tunduk pada Perintah Pusat!

Pemkot Bekasi Batalkan Izin Acara Senam Bareng Anies, Pengamat: Kelakuan Plt di Mana Saja Sama, Tunduk pada Perintah Pusat!

Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat yang bakal dihadiri oleh bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, Sabtu (29/7).

Menanggapi ini, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menanggapi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung soal Plt sama saja meski di berbagai daerah mana pun.

Persamaan itu menurut Gigin Praginanto yakni begitu tunduk pada perintah pusat.

Baca Juga: Acara Senam Bareng Anies Dibatalkan Plt Walkot Bekasi, PDIP Nyatakan Perang Lawan PKS?

"Dimana saja wilayah kekuasaannya, kelakuan Plt sama saja: Tunduk pada perintah pusat!," ungkap Gigin Praginanto dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @giginpraginanto, Minggu (30/7).

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heru Koswara mengutarakan bahwa pembatalan acara itu yang menurutnya hanya keputusan sepihak, justru mencederai demokrasi.

Heri Koswara juga mengatakan bahwa keputusan atau izin yang dicabut secara sepihak itu tanpa memberikan solusi.

Dilansir dari Tempo, awalnya Heri menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengajukan izin penggunaan stadion kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Izin itu pun diberikan Pemkot Bekasi yang disampaikan melalui surat pada Rabu, 26 Juli 2023.

PKS selaku penyelenggara acara, lanjut Heri, pun menyanggupi syarat penggunaan stadion yang tidak boleh menyentuh rumput karena arena itu bakal dipakai pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam.

Namun, pada Jumat siang tiba-tiba pihak PKS menerima surat pencabutan izin penggunaan stadion dengan alasan ada pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam. Pencabutan izin itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi.

Di sisi lain, Juru Bicara DPP PKS Muhammad Kholid menyayangkan pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, oleh pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Kholid menilai sikap Pemkot Bekasi itu menunjukkan kesewenang-wenangan dan arogansi. Hal ini disebut Kholid membuat kualitas demokrasi di Indonesia kian mundur.

Baca Juga: Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Batal Usai Izinnya Dicabut, Hasto Pastikan Bukan karena Perintah PDIP

Ia mengaku memahami jika Plt Wali Kota Bekasi adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun Tri merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.