Menu


KPK Banjir Kritik Setelah Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kabasarnas: Disebut Dungu dan Memalukan

KPK Banjir Kritik Setelah Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kabasarnas: Disebut Dungu dan Memalukan

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada TNI setelah penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus korupsi proyek. Permohonan maaf tersebut sontak panen kritikan lantaran dinilai janggal dan aneh.

Sebelumnya, langkah KPK menetapkan Kabasarnas dan tangan kanannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai kasus korupsi menuai protes keras dari TNI.

Baca Juga: KPK Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Privilege Hukum bagi Anggota TNI Harus Diakhiri

Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas kekhilafan tersebut lantaran telah luput menetapkan kedua anggota aktif TNI tersebut.

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.

Para eks tokoh KPK nilai langkah KPK janggal: Abraham Samad hingga Novel Baswedan

Sederet tokoh KPK, mulai dari sosok Ketua KPK Abraham Samad dibuat malu oleh langkah lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin itu. KPK dinilai dungu dan memalukan lantaran menyalahkan penyidiknya.

Abraham Samad via keterangan resminya menilai petinggi KPK melimpahkan kesalahan pengusutan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Senada dengan Abraham Samad, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan juga malu dan menaruh sorotan ke Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel menyayangkan kala penyidik sibuk melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT, Firli justru sibuk terbang ke Manado untuk meresmikan gedung olahraga.

Firli memang tengah meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan kapolda setempat di Kombos, Manado, Sulut, Rabu 26 Juli 2023.

Denny Siregar ikut nimbrung soroti permasalahan KPK dan TNI. Ia menilai bahwa ada kejanggalan di pihak TNI yang menyatakan bahwa yang boleh mengadili Henri dan Afri adalah pihak Polisi Militer.

Ia bingung lantaran Henri dan Afri memang betul anggota TNI aktif, namun mereka masuk ke jabatan sipil.

"Nah jadi bingung kan kalau militer aktif masuk di wilayah sipil?" kata Denny via akun Twitternya.

Warganet lain juga menambahkan seharusnya KPK tak dibuat keok oleh TNI lantaran mereka punya kewenangan sebagai lembaga independen.

"Padahal jelas UU KPK Pasal 3 Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. termasuk kekuasaan militer," kata salah seorang warganet.

Warganet lain bahkan menyinggung soal kejanggalan seorang perwira TNI aktif bisa menjabat jabatan sipil.

"Wah wah...apa kita harus turun ke jalan kembali untuk pastikan hapus dwifungsi ABRI berjalan serius? Militer tidak boleh kebal terhadap pemberantasan korupsi @jokowi," timpal lainnya sembari menandai akun Presiden Jokowi.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.