Menu


Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, KPK dan Panglima TNI Akan Bertemu Pekan Depan

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, KPK dan Panglima TNI Akan Bertemu Pekan Depan

Kredit Foto: JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan depan. Pertemuan ini akan membahas kerja sama penanganan kasus hukum anggota TNI yang terlibat kasus korupsi.

"Sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI. Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip Republika, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Alex menjelaskan, pertemuan ini dilakukan agar kasus korupsi yang melibatkan prajurit aktif TNI tidak terulang kembali. Sebab, ia menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.

"Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," ujar Alex.

Alex menambahkan, kerja sama dengan TNI itu diharapkan mencegah adanya ketimpangan putusan hukum antara pelaku sipil dengan TNI.

"Kalau perkara korupsi kan kita tahu sudah ada pengadilan khusus, pengadilan tindak pidana korupsi. Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Ini yang kita khawatirkan," tegas dia.

Baca Juga: Sejumlah Uang Disita dalam OTT KPK terhadap Pejabat Basarnas

Adapun KPK menetapkan dua prajurit aktif TNI sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada Selasa 25 Juli 2023. Kedua tersangka itu, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.