Menu


Menhub Budi Karya Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Menhub Budi Karya Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) sore.

Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait pembangunan jalur kereta api, selama kurang lebih 10 jam. Awalnya Budi Karya tiba di Gedung KPK C1 sekira jam 07.30 WIB dan keluar pukul 17.34 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Budi menyampaikan pernyataan yang mendukung berjalannya proses hukum di KPK.

Baca Juga: Delapan Orang Terjaring OTT KPK, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Salah Satunya

"Hari ini, saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi.

Sementara terkait materi pemeriksaannya, Budi enggan berbicara banyak. "Hal-hal lain yang terkait dengan pemeriksaan tadi, bisa disampaikan dengan penyidik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, nilai dugaan suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp 14,5 miliar.

Baca Juga: Sejumlah Uang Disita dalam OTT KPK terhadap Pejabat Basarnas

Ini terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.