Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono optimistis kasus Cinta Mega yang terciduk main game saat rapat paripurna tak akan memengaruhi elektabilitas partai di Pemilu 2024 mendatang.
"Insya Allah kalau kita benar, Insya Allah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (26/7/2023).
Gembong menegaskan kasus Cinta Mega bersifat individu bukan partai. Sehingga pihaknya yakin hal itu tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024.
Dia menegaskan saat ini partainya akan terus menggenjot seluruh pengurus untuk bekerja lebih baik dan maksimal demi memenangkan hati masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.
Harapan Gembong, hal ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.
Ke depannya, pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berbuat kurang etis di ruang publik.
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.
Baca Juga: Cinta Mega Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna, PDIP: Tak Etis, Pasti Diberi Peringatan!
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena bermain game slot di ruang rapat paripurna.
"Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis lalu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan