Nama mantan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti dan putri Presiden Gus Dur Yenny Wahid disebut-sebut berpeluang jadi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Munculnya dua nama tokoh perempuan ini dikomentari kader Partai Demokrat Eko Jhones. Dia merasa keduanya akan membuat repot jika menjadi cawapres Anies Baswedan.
Baca Juga: Soal Tawaran Jadi Bakal Cawapres Anies: Khofifah Tak Berani, Yenny Wahid Respons Positif
Pasalnya hitungan suara Susi Pudjiastuti dan Yenny Wahid belum jelas, berbeda jika cawapres Anies Baswedan berasal dari internal Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Setuju bang cawapres harus dari partai internal koalisi udah jelas hitungan suaranya. Kalau dari individu seperti ibu Susi atau mbak Yeni yang surveinya hanya dibawah 1 persen ya repot," kata Eko, mengutip fajar.co.id, Rabu (26/7/2023).
Hal ini disampaikan Eko menanggapi pegiat media sosial David Usman yang mengatakan bahwa cawapres Anies harusnya berasal dari Partai Demokrat atau PKS agar ada tawar menawar di dalamnya.
"Kalo saya mah cenderung Bacawapresnya cuma 2 pilihan; 1. Dari Demokrat atau, 2. Dari PKS," jelas David.
"Itu namanya koalisi, ada posisi tawar disana. Punya Partai dengan 7-8% suara apa imbang dengan Individu tanpa Partai yang suaranya juga ga signifikan?" tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menegakan bahwa partainya membebaskan Anies Baswedan untuk menentukan cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Selain Demokrat, sikap yang sama juga dinyatakan oleh NasDem dan PKS. "Parpol pendukung tidak akan menitipkan nama apalagi memaksakan capres Anies untuk pilih cawapres tertentu," kata Benny.
Meskipun demikian, NasDem, PKS, dan Demokrat turut serta menentukan sejumlah kriteria yang diperlukan untuk menjadi pendamping mantan Gubernur DKI Jakarta itu, salah satunya elektabilitas.
"Parpol-parpol hanya tentukan syaratnya yakni bisa kerja sama dengan capres, elektabilitas tinggi, dan memiliki komitmen kerakyatan tinggi," pungkas Benny.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan