Menu


Sejumlah Uang Disita dalam OTT KPK terhadap Pejabat Basarnas

Sejumlah Uang Disita dalam OTT KPK terhadap Pejabat Basarnas

Kredit Foto: JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Sejumlah uang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Republika, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Delapan Orang Terjaring OTT KPK, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Salah Satunya

Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak. Yakni, terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan pada Selasa di Jakarta dan Bekasi.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menyampaikan lembaga antirasuah akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 70 Orang Diperiksa atas Kasus Pungli di Rutan KPK

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.