Menu


NasDem Kritik 'Kriteria 0' Cawapres Anies: Umumkan Saja Langsung Cawapresnya!

NasDem Kritik 'Kriteria 0' Cawapres Anies: Umumkan Saja Langsung Cawapresnya!

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyoroti syarat baru yang harus dipenuhi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan, yakni kriteria 0.

Menurut Anies, kriteria 0 tersebut adalah berani dan tak bermasalah.

Namun menurut Ali, tiba-tibanya muncul kriteria baru tersebut hanya membingungkan dan dapat kembali menimbulkan polemik. Padahal jika Anies memang sudah mengantongi nama cawapresnya, sebaiknya langsung diumumkan saja.

Baca Juga: Sempat Ungkap Kriteria Nol, Pengamat Sarankan Anies Pilih Cawapres yang Tak Kontradiktif dengan Koalisi Pendukungnya

"Saya merasa aneh aja ya kan, jadi pertama kali tiga kriteria, tambah dua kriteria, empat bulan lagi berapa kriteria gitu kan. Kalau itu daripada nanti jadi bahan dengeran orang, ya umumkan saya kalau kau sudah memilih orang gitu loh," ujar Ali kepada wartawan, dikutip Senin (24/7/2023).

Anies yang tiba-tiba mengumumkan kriteria tambahan tersebut, hanya akan jadi ajang saling mencocokkan terhadap sosok tertentu. Padahal, nama tersebut diklaim sudah dikantongi oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Apalagi ada kriteria tak bermasalah hukum, yang dapat menimbulkan berbagai persepsi. Tentu publik akan bertanya, mengapa Anies tiba-tiba menyodorkan kriteria tersebut di tengah isu akan adanya penjegalan terhadapnya.

"Daripada dia mencocok-cocokkan orang yang dia mau, kan susah nanti kita. Minim hukum, ya orang akan balik, 'Lah emang kamu sedang bermasalah hukum orangnya?' iya kan," ujar Ali.

"Kalau kemudian orang dicari-cari masalahnya kan, semua ada. Makanya tadi saya bilang, kriteria itu harusnya dirumuskan sejak awal, bukan ditambah-tambah tiap saat. Jadi kesannya cocok-cocokkan untuk orang tertentu atau mencoba menghalang-halangi orang yang lain," sambungnya.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah merumuskan lima kriteria untuk cawapres Anies. Lima kriteria tersebut termaktub dalam piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca Juga: Dukung Anies dan Susi Berpasangan di Pilpres 2024, Warganet: Sikat Semua Mafia

"Pada intinya, Anies tidak perlu membuat kriteria, karena yang membuat kriteria itu harusnya parpol, karena mandat itu kan diberikan kepada Anies untuk mencari wakil. Kok sekarang dia membuat kriteria, kan lucu," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Perwakilan Anies, Sudirman Said membenarkan adanya kriteria "0", yakni berani dan tak bermasalah bagi cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Sebab jika terpilih untuk periode 2024-2029, Anies tak ingin adanya permasalahan hukum dari pendampingnya.

"Sudah lama Pak Anies berpandangan demikian, karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas dari risiko-risiko hukum," ujar Sudirman lewat pesan singkat.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menghargai adanya kriteria "0" cawapres Anies Baswedan, yakni berani dan tak bermasalah. Jelasnya, kriteria tersebut sangat relevan dan sesuai kebutuhan saat ini.

Baca Juga: NasDem Kritisi Penetapan Kriteria Baru Cawapres, Husin Shihab: Anies Keminter, Menganggap Dirinya sebagai Panutan

"Tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Kamhar lewat keterangannya, Jumat.

"Bukan sekadar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," sambungnya.

Bersih dan berani ini pun sangat diperlukan jika mendapatkan kesempatan sejarah memperoleh mandat rakyat pada Pilpres 2024. Sebab, berani dan tak bermasalah sangat sesuai dengan prinsip perubahan dan perbaikan yang ingin dibawa Anies.

Baca Juga: Anies Sebut Cawapresnya Harus Penuhi 'Kriteria 0', Rocky Gerung Sebut Satu Nama Ini

"Bahwa pada agenda perubahan dan perbaikan ini terkandung empat substansi yang mesti dijalankan, yaitu menentukan apa hal yang harus diteruskan, apa hal yang mesti dikoreksi dari kebijakan sekarang, apa yang harus dihentikan dari kebijakan sekarang, dan apa hal baru yang mesti dibuat sama-sama," ujar Kamhar.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.