Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam. Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Airlangga diketahui tiba di Kejagung sekira jam 08.24 WIB pada Senin 24 Juli 2023. Namu saat itu langsung masuk ke ruang pemeriksaan hingga keluar sekira jam 21.00 WIB.
Baca Juga: Airlangga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga, mengutip Suara.com, Selasa (25/7/2023).
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi "crude palm oil" (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Baca Juga: Airlangga Penuhi Panggilan Kejagung, Tiba dengan Mengenakan Batik
Dalam keterangannya, Kejagung mengatakan, penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO