Menu


Airlangga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Airlangga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Kredit Foto: BPMI Setpres/Kris

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal diperiksanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini diungkapkannya mengingat Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut pada Senin (24/7/2023).

"Ya, kita harus hormati. Proses hukum di manapun, KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus dihormati," kata Jokowi secara singkat kepada Republika seusai mengunjungi Pasar UMKM di Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Airlangga Penuhi Panggilan Kejagung, Tiba dengan Mengenakan Batik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Airlangga mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023), Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Sebut Statusnya sebagai Saksi

Ia berharap Airlangga dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7/2023) dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Hal ini termasuk masalah minyak goreng.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.