Menu


Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Apa Benar Kafir? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Apa Benar Kafir? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Dok Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pada salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan terkait shalat Jumat. Salah satu jamaah bertanya jika meninggalkan shalat Jumt tiga kali berturut-turut dianggap kafir, bagaimana caranya untuk kembali ke jalan Allah SWT? 

Buya Yahya menjelaskan bahwa ada dua macam alasan mengapa seseorang meninggalkan shalat Jumat. Pertama, meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan dan merasa tidak wajib. Kedua ada suatu hal namun tetap meyakini Shalat Jumat itu wajib.  

Baca Juga: Bolehkah Shalat ketika Waktunya tapi Belum Azan? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Yang meyakini Shalat Jumat tidak wajib tanpa uzur maka dia murtad, kafir. Tetapi yang meninggalkan shalat tapi meyakini jumat wajib, maka dia tidak dikatakan kafir," ujar Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (21/7/2023). 

"Dalam jumhur ulama mazhab kita Imam Syafi'i dan Imam Hanafi, Imam Malik, selagi dia meyakini shalat wajib, tidak dikatakan kafir. (Meninggalkan) tiga jumat, lima jumat sama, selagi meyakini shalat wajib, tidak kafir, tapi dosa gede," tambahnya.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan ketika Telat Datang Shalat Id? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya menyampaikan, dalam suatu riwayat disampaikan barang siapa meninggalkan tiga shalat jumat, maka tertutup hatinya. Oleh sebab itu, orang yang kerap meninggalkan shalat Jumat hatinya gelap dan sulit dapat hidayah. 

"Makanya kalau orang sering tinggalkan shalat jumat hati gelap, susah dapat hidayah. Diingatkan istri cemberut," kata Buya Yahya.  

"Tidak sampai kafir, cuma harus ada pemahaman lebih dalam lagi," tukasnya.