Menu


Bagaimana Cara Bersihkan Alat Makan Bekas Najis Babi? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bagaimana Cara Bersihkan Alat Makan Bekas Najis Babi? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kredit Foto: Youtube Adi Hidayat Official

Konten Jatim, Jakarta -

Tidak hanya larangan memakan daging babi, bagi umat Islam alat makan bekas daging babi termasuk najis. Oleh sebab itu, alat makan yang terkena najis babi tidak bisa langsung digunakan kembali.

Pada salah satu tausiah, Ustadz Adi Hidayat mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah yaitu bagaimana cara membersihkan alat makan yang terkena najis babi?  

Baca Juga: Bagaimana Cara Membersihkan Alat Dapur dari Najis Babi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ustadz Adi Hidayat kemudian menjelaskan, cara mensucikan najis babi pada alat makan atau alat masak bisa dengan cara tujuh kali basuhan air yang salah satunya menggunkan tanah atau lainnya yang memiliki sifat sama, contohnya debu. 

"Kalau piring sudah dibasuh dengan cara syar'i, basuh tujuh kali salah satunya menggunakan tanah atau sifat serupa. Ulama yang meneliti, tanah punya sifat enzim tertentu yang bisa mematikan racun-racun, kuman-kuman, pada liur babi," kata Ustadz Adi Hidayat, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Ustadzku TV, Jumat (21/7/2023). 

"Jadi begitu dimatikan, selesai semuanya maka jadi netral lagi," tambahnya.

Baca Juga: Apa Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Ini Penjelasan Ustadz Harits Abu Naufal  

Sementara saat ini ada semacam sabun yang memiliki sifat seperti tanah yang sengaja dibuat untuk membersihkan sesuatu dari najis babi atau anjing. Menurut Ustadz Adi Hidayat boleh saja menggunakan sabun tersebut asal cara membersihkannya dengan cara syar'i.   

"Ada yang meniliti sekarang, ambil sifat tanahnya, dibuat jadi semacam sabun, kemudian digunakan. Kalau dengan tujuh kali basuhan, dengan sifat tadi, maka boleh digunakan," pungkasnya.