Menu


Bareskrim Analisa Transaksi di Ratusan Rekening Panji Gumilang untuk Telusuri Dugaan Pencucian Uang

Bareskrim Analisa Transaksi di Ratusan Rekening Panji Gumilang untuk Telusuri Dugaan Pencucian Uang

Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Konten Jatim, Jakarta -

Polri tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana lain melalui rekening yang dimiliki pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya sedang menganalisa ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Terlalu Nyaman, Sehingga Berlaku Seenaknya

"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu, mdngutip Suara.com, Selasa (18/7/2023).

Whisnu menyebut Bareskeim telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan TPPU melalui rekening tersebut.

"Baru pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.

Temuan Menko Polhukam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan pemerintah telah memblokir ratusan rekening yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.

"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud belum lama ini. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.