Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan agar makam pahlawan nasional, Pangeran Diponegoro, yang berada di Sulawesi Selatan agar dikembalikan ke kampung halamannya di Yogyakarta.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar pada Kamis 13 Juli 2023.
Baca Juga: Beri Gagasan di Apeksi, Prabowo Dinilai Punya Kesamaan Visi-Misi dengan Jokowi demi Perluas Pemilih
"Mungkin saya sodorkan suatu pemikiran dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan, kita kembalikan beliau ke kampung halamannya sendiri," kata Prabowo.
Alasan pemindahan makam tersebut karena Pangeran Diponegoro tidak pernah kembali ke kampung halamannya setelah tertawan dan dibuang pada masa penjajahan Belanda.
Usulan ini disoroti oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. Menurutnya, ide kontroversial soal pemindahan makam tidak bisa diterima secara agama dan politik kebangsaan.
"Pertama dari sisi agama tidak dibenarkan memindahkan makam, apalagi makam orang yang dihormati dan dimuliakan dan sering dikunjungi kalau tidak ada alasan darurat," kata Guntur Romli, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV, Sabtu (15/7/2023).
Bahkan terkait hukum pemindahan makam tersebut pernah dibicarakan pada Munas Nahdlatul Ulama (NU) pada 1997. Saat itu dibeberkan beberapa alasan secara fikih dan hukumnya haram.
"Merujuk hasil munas NU pada 1997, yang membeberkan beberapa alasan fikih, hukum Islam, terkait pemindahan makam yang semuanya mengatakan bahwa haram (memindahkan makam) kecuali ada hal darurat," tambahnya.
Hal darurat yang dimaksud misalnya ada kepentingan umum, sebuah makam atau kompleks pemakaman dilewati rute jalan atau pemukiman di mana jika tidak dipindahkan akan berada di posisi tidak layak.
"Kalau tidak ada alasan apalagi alasan yang mengada-ada seperti yang dilontarkan Prabowo, makanya usulan dia hanya akan membuat marah umat Islam dengan memindahkan makam-makam para pahlawan," pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan