Menu


Luncurkan Kampanye Hajar Serangan Fajar, Firli Bahuri Ingatkan Parpol soal Suara Rakyat di Pemilu

Luncurkan Kampanye Hajar Serangan Fajar, Firli Bahuri Ingatkan Parpol soal Suara Rakyat di Pemilu

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merilis kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ sebagai seruan agar masyarakat menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang pada Pemilu 2024.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemimpin yang terpilih dari pemilu seharunya menjadi representasi dari harapan rakyat akan sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

“Saya titipkan kepada para partai politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” kata Firli di Pusat Edukasi Antikorupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, mengutip Suara.com, Sabtu (15/7/2023). 

Terlebih, Firli menyebut partai politik sebagai peserta pemilu memiliki peranan penting karena menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif dengan tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.

“Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,” ujar Firli.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ merupakan hasil kajian yang dilakukan KPK mengenai potensi korupsi pada pemilu.

Pada Pemilu 2019, KPK menemukan 72 persen pemilih menerima politik uang. Dari angka tersebut, 82 persen di antaranya merupakan perempuan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.