Menu


Bolehkah Shalat ketika Waktunya tapi Belum Azan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Shalat ketika Waktunya tapi Belum Azan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Dok Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam satu hari, umat Islam diwajibkan shalat lima waktu. Sudah ditentukan setiap waktunya kapan kita harus shalat Shubuh, Zuhur, Ashar, Magribh, dan Isya. Namun bagaimana kalau sudah masuk waktunya, namun azan belum dikumadangkan? 

Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa yang menjadi shalat sah adalah ketika dilakukan sudah masuk waktu shalat. Oleh sebab itu, juga sudah waktunya shalat namun belum azan maka diperbolehkan. 

Baca Juga: Apa Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Ini Penjelasan Ustadz Harits Abu Naufal

"Yang menjadikan shalat sah adalah waktunya sudah masuk. Jadi yang penting waktu masuk, bukan azan. Waktunya sudah masuk, Anda bisa shalat. Tukang azan ikut jadwal yang dibuat jadi jadwal perkiraan yang kuat," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube RadioQu Kuningan 104.8 FM, Jumat (14/7/2023). 

Oleh sebab itu jangan ragu lagi ketika masuk waktu shalat, maka segeralah shalat walaupun belum azan. Karena kata Buya Yahya, masalah azan urusan lain lagi.  

Baca Juga: Masuk Masjid saat Azan Berkumandang, Lebih Baik Langsung Shalat atau Duduk? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Anda melihat jadwal sudah masuk, boleh shalat walaupun belum azan. Karena masalah azan fikih baru lagi, kalau tidak azan di awal waktu maka gajinya tukang azan haram," jelas Buya Yahya. 

"Karena tugas tukang azan perhatikan waktu. Adapun azan belum dikumandangkan tapi sudah masuk, maka boleh shalat. Karena sebagian tempat azannya mundur, jangan sampai menunda azan di menara," pungkasnya.