Menu


Sindir Janji Ganjar Berantas Korupsi Jika Terpilih Presiden, Kader Demokrat Singgung soal Kasus Harun Masiku

Sindir Janji Ganjar Berantas Korupsi Jika Terpilih Presiden, Kader Demokrat Singgung soal Kasus Harun Masiku

Kredit Foto: Antara/Monang Sinaga

Konten Jatim, Jakarta -

Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo berjanji untuk memberantas korupsi apabila terpilih menjadi presiden pada 2024 mendatang.

Bagi Ganjar, korupsi merupakan hal utama yang akan dibereskan jika nantinya terpilih menjadi presiden 2024 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku akan membentuk pemerintahan yang bersih dengan menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Jadi Saingan Terkuat Ganjar, Pengamat: Anies Ini Sudah Berat, Cuma Takdir yang Bisa Mengubahnya

Hal itu ditegaskan Ganjar saat menghadiri Rakernas APEKSI di Kota Makassar, Kamis, 13 Juli 2023.

Menurut Ganjar, korupsi sudah menjadi menjadi prioritas utama yang akan diselesaikan. Kendati demikian, Ganjar pun menegaskan akan serius menuntaskan masalah tersebut.

Menanggapi pernyataan Ganjar, kader Partai Demokrat Hasbi Lubis mengingatkan buronan yang sangat licin dan bahkan hampir dilupakan pemerintah, Harun Masiku.

"Pak Ganjar Pranowo gak perlu nunggu 2024 lah, ayo koordinasi ke DPP PDIP, tangkap Harun Masiku," ujar Hasbi dikutip dari akun Twitternya, Jumat (14/7/2023).

Menurut Hasbi, saat ini yang menjadi penguasa masih PDIP. Mestinya jika betul-betul ingin memberantas korupsi, tidak hanya menunggu 2024.

"PDIP kan penguasa hari ini, masak gak bisa gerakin instrumen yang ada," ucapnya.

Hasbi sangat menyayangkan, hanya seorang buronan namun teramat sulit untuk ditangkap sejauh ini.

"Cuma seorang Harun Masiku lho, apa karena Harun Masiku kader PDIP,?," kuncinya.

Sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Baca Juga: Satu Kata untuk Gambarkan Capres, Prabowo: Ganjar Gubernur, Anies Profesor

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.