Menu


Bagaimana Hukum Wudhu Pakai Gayung dan di Kamar Mandi? Ini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

Bagaimana Hukum Wudhu Pakai Gayung dan di Kamar Mandi? Ini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

Kredit Foto: Pixabay/?brahim Mücahit Y?ld?z

Konten Jatim, Jakarta -

Salah satu syarat agar shalat sah adalah dengan berwudhu. Oleh sebab itu, penting memastikan apakah wudhu sudah sah agar shalat kita juga diterima oleh Allah SWT. 

Bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda, "Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu." (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Baca Juga: Apa Hukum Mengelap Air Wudhu pada Tubuh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Mungkin beberapa di antara kita ada yang tidak yakin ketika wudhu menggunakan air yang diambil dengan gayung. Apakah wudhu-nya tetap sah? Begini penjelasan Ustadz Firanda Andirja.  

Menurut Ustadz Firanda Andirja, tidak ada masalah jika berwudhu menggunakan gayung. Bahkan dulu Rasulullah SAW mengambil air wudhu dengan tempayan. 

"Enggak ada masalah, Nabi dahulu juga pakai tempayan, yang penting cuci tangan di luar, setelah itu masukkan tangan ke gayung enggak masalah," kata Ustadz Firanda Andirja, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Syiarku Islam, Kamis (13/7/2023). 

Baca Juga: Apakah Sah ketika Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Selain itu, tidak masalah juga ketika berwudhu di kamar mandi. Apalagi memang kamar berfungsi untuk bersuci, bahkan untuk mandi besar. 

"Tidak ada masalah, bahkan tidak pakai pakaian juga tidak masalah karena berwudhu adalah bersuci dan bersuci di kamar mandi. Sebagaimna orang mandi junub, bersuci, mengangkat hadas besar," pungkasnya.