Dalam tradisi yang berkembang di masyarakat, istilah uang takziah merujuk pada sumbangan uang yang diberikan kepada keluarga yang berduka.
Takziah sendiri berarti menghibur atau memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka akibat meninggalnya seorang anggota keluarga.
Pemberian uang takziah merupakan salah satu bentuk solidaritas dan dukungan sosial kepada keluarga yang sedang berduka.
Uang takziah dapat digunakan oleh keluarga yang berduka untuk memenuhi berbagai kebutuhan praktis, seperti biaya pemakaman, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, atau membantu mengurangi beban keuangan yang timbul akibat kematian.
Baca Juga: Apa Hukum Wudhu dalam Keadaan Tak Berbusana? Ini Penjelasan Buya Yahya
Lantas, apakah uang takziah termasuk harta warisan?
Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan bahwa uang takziah bukanlah termasuk harta warisan.
"Ada orang meninggal, ada ngasih duit, itu bagaimana uang itu? Itu bukan uang warisan," kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube pribadinya, dikutip Rabu (12/7/2023).
Sebab, harta warisan adalah harta yang sebelumnya dimiliki oleh orang yang meninggal tersebut.
"Kaidahnya sederhana, harta yang diwaris adalah harta yang sedetik, sesaat orang sebelum meninggal miliknya sang mayit. Pokoknya waktu meninggal hartanya dia, itulah yang diwaris," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, dalam tradisi sehari-hari, pemberian uang takziah biasanya dilakukan oleh kerabat, tetangga, teman, atau orang-orang yang ingin berpartisipasi dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang berduka.
Selain uang takziah, tradisi Islam juga mendorong untuk memberikan dukungan moral, doa, serta kehadiran fisik kepada keluarga yang berduka.
Praktik ini bertujuan untuk membantu menghibur dan menguatkan keluarga yang sedang menghadapi kesedihan akibat kematian.
Perlu ditekankan kembali bahwa uang takziah bukanlah kewajiban agama, tetapi lebih merupakan praktik sosial dan budaya dalam masyarakat Muslim.
Baca Juga: Bolehkah Harta Haram Dipakai Buat Sedekah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Setiap orang dapat memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuannya dan niat baiknya untuk membantu keluarga yang berduka.