Pada salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan apa yang harus dilakukan jika harta yang dimiliki tidak ada yang bersih? Maksudnya harta yang dimiliki haram.
Buya Yahya menjelaskan, cara membersihkan harta haram dilihat dahulu bagaimana cara mendapatkan. Jika punya harta dengan cara mencuri, maka harta tersebut harus dikembalikan.
Baca Juga: Apakah Seorang Pendosa Bisa Meninggal Husnul Khotimah? Ini Jawaban Buya Yahya
"Hartanya tidak ada yang bersih, tinggal dari mana ngambilnya. Kalau milik orang, kembalikan kepada yang berhak, kepada yang punya dan jika ada orangnya. Baik secara langsung atau diam-diam," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (11/7/2023).
"Harus kita lepas karena haram. Jangan dipakai, kembalikan," tambahnya.
Sementara kalau harta haramnya merupakan hasil riba, maka jangan digunakan sama sekali. Jangan sampai digunakan oleh keluarga kita dan jangan digunakan untuk membeli barang dalam bentuk apapun. Sementara, tidak bisa digunakan untuk sedekah karena Allah tidak akan menerimanya.
"Jangan dipakai sendiri, anak, dan sebagainya, jadi rumah, kasur, jangan digunakan," jelas Buya Yahya.
"Sedekah dengan barang haram tidak diterima Allah. Lalu bagaimana? yang penting dilepas dari tangan Anda, jika itu riba. Ingat, riba tidak ada sangkut paut dengan orang," jelasnya.
Buya Yahya melanjutkan, para ulama mengatakan bisa saja uang riba tersebut digunakan untuk sesuatu. Gunakan untuk suatu hal yang memiliki sifat tidak terhormat contohnya untuk membangun selokan.
Namun perlu diingat, pembangunan selokan tersebut tidak boleh atas nama sendiri. Karena artinya, kita menikmati harta tersebut. .
"Betul-betul anggap itu enggak ada dan sebagian ulama mengatakan bahwa kalau ada harta yang tak ada pemiliknya, maka riba dijadikan sesuatu tidak terhormat, tanggalkan atas nama kita," pungkasnya.