Menu


Polda Metro Jaya Diberi Waktu hingga Akhir September untuk Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK

Polda Metro Jaya Diberi Waktu hingga Akhir September untuk Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK

Kredit Foto: JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berharap agar Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum akhir September 2023.

"Dengan mengingat kesibukan penyidik menangani perkara lain, saya masih memberi waktu agar penyidik segera menetapkan tersangka sebelum akhir September 2023," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, mengutip Suara.com, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Tak Ingin Dibentur-benturkan dengan KPK Usai Kembalinya Brigjen Endar Priantoro, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Kurniawan menjelaskan, alasannya memberikan waktu sampai akhir September 2023 karena pada bulan berikutnya akan diramaikan dengan persiapan pemilihan umum (pemilu).

"Karena memasuki Oktober 2023, kita akan disibukkan dengan perhelatan pemilu. Jika sampai September 2023 tidak ada kejelasan, saya akan ajukan gugatan praperadilan," katanya.

Kurniawan juga menyebutkan perkara ini sebenarnya tidak sulit untuk diselesaikan oleh Kapolda Metro Jaya karena sebelumnya Irjen Pol Karyoto bertugas di KPK.

"Perkara ini sebenarnya tidak sulit untuk dipecahkan, apalagi Kapolda Metro sebelumnya juga bertugas di KPK sehingga tahu betul siapa saja yang dapat mengakses dokumen penyelidikan perkara. Tinggal mau atau tidak menyelesaikan perkara ini," katanya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.